Sepasang kekasih masih berusia belia daftar jadi pengantin di KUA.
Alasannya sang remaja putri butuh teman hidup karena takut tidur sendiri.
Seperti dilansir Tribunstyle.com dari Tribun Bogor, Sabtu (14/4/2018), usia calon pengantin pria 15 tahun 10 bulan.
Sedangkan calon mempelai wanita masih 14 tahun 9 bulan.
Mereka sudah mendaftarkan perkawinannya ke KUA Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Keduanya juga diikutkan Bimbingan Perkawinan, Kamis (12/4/2018).
Penghulu Fungsional KUA Kecamatan Bantaeng, Syarif Hidayat, mengaku baru kali pertama memeriksa berkas Catin yang masih belia.
Meski awalnya KUA menolak, namun kemudian pasangan muda ini tetap bisa menikah.
"Ini pertama kalinya saya dapat ada Catin semuda ini."
"Usianya kan biasa nanti diatas yang dipersyaratkan, apalagi ini dua-duanya sangat muda," ujarnya via rilis, Sabtu (14/3/2018).
Meski sempat ditolak perjuangan dua muda mudi ini tak berhenti disitu.
Pihak keluarga mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama Bantaeng.
Permohonan itu dikabulkan Pengadilan Agama Bantaeng.
Dikabulkan dispensasi membuat KUA tak memiliki alasan lagi tuk menikahkan kedua sejoli yang tengah dimabuk asmara tersebut.
Syarif mengatakan keduanya menikah karena keinginan sendiri.
Keduanya berkeinginan kuat membangun bahtera rumah tangga.
Niat menikah muda dua sejoli ini juga tak didasari perjodohan atau hamil di luar nikah.
Calon mempelai wanita mengungkapkan hal menarik yang menjadi salah satu alasannya memilih segera menikah.
Calon mempelai wanita takut terus tidur sendiri.
"Dari informasi tantenya. Anak ini takut tidur sendiri, karena ibunya meninggal setahun lalu dan ayahnya yang kerap keluar daerah karena urusan kerjaan," tuturnya.
Dua sejoli ini diketahui masih duduk di kelas 2 SMP.
Bahkan keduanya dikenal berprestasi oleh teman-temannya.